Didakwa Gorok Istri, Perwira Polisi Dituntut Seumur Hidup
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:38 WIB
Di dalam rumah itu terdakwa Mindo menawari Ujang untuk melakukan pekerjaan, tetapi bukan pekerjaan biasa. Terdakwa Mindo meminta Ujang tidak hanya membuang mayat Putri tetapi juga ikut untuk membunuh korban.
Chadafi juga menyebut Mindo menjanjikan Rp25 juta sebagai imbalan. Alasan untuk melakukan pembunuhan itu karena Putri dinilai tidak pernah menghargai terdakwa Mindo Tampubolon.
"Terdakwa mengaku tidak pernah dihargai oleh korban padahal sebagai seorang perwira, ia sangat dihargai oleh banyak orang di luar dan di kantornya. Ujang dijanjikan uang Rp 25 juta dan Ujang menyanggupinya karena ia butuh uang itu untuk membiayai perobatan ibunya yang sedang sakit mata," kata Chadafi.