Didakwa Gorok Istri, Perwira Polisi Dituntut Seumur Hidup
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:38 WIB
Dua hari kemudian, Jumat (24/6) sekitar pukul 05.00WIB Ujang dan Ros naik ke lantai dua rumah Mindo setelah mendengar suara gaduh dari kamar Mindo. Ujang naik sambil membawa pisau yang ia bawa dari rumah kosnya di Baloi. Sesampainya di pintu kamar di lantai dua, ia melihat Mindo memukuli Putri dengan tangan kosong.
Menurut JPU, Mindo kemudian memerintah Ujang untuk menusuk Putri. Tidak lama berselang, Mindo menyeret Putri ke arah kamar mandi dengan tangannya membekap mulut istrinya. Di dekat kamar mandi, Mindo menggorok leher Putri dengan menggunakan pisau sangkur dan menghempaskannya ke lantai kamar mandi.
Dalam berkas tuntutan tersebut, JPU mengatakan bahwa setelah terjadinya pembunuhan itu Mindo sempat duduk di sofa sambil merokok. Mindo kemudian masuk ke dalam kamar mandi untuk membersihkan diri. Setelah itu Mindo berpakaian olah raga dan bersiap berangkat ke kantor Polda Kepri. Tetapi dalam berkas tuntutan tersebut disebut Mindo membawa bungkusan plastik yang berisi piama yang ia gunakan malam itu.