Didakwa Korupsi Hambalang, Choel Curhat di Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengaku menyesal telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Choel menyampaikan hal itu usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/4). Adik mantan Menpora Andi Mallarangeng itu mengaku menyesal telah menerima duit haram.
"Saya sungguh-sungguh menyesal menerima dana tersebut. Saya minta maaf dari hati terdalam, saya siap menanggung konsekuensi kekhilafan saya itu," kata Choel di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).
Menurut Choel, uang yang dia terima bukan dari APBN. Namun, dia mengaku khilaf karena menyadari penerimaan uang miliaran rupiah terkait proyek Hambalang itu.
"Dan sejak awal sebelum diminta KPK, semua sudah saya katakan apa yang saya ketahui dan saya sudah mengembalikan dana tersebut ke KPK," ujarnya.
Tak hanya itu, Choel juga mengaku bersikap kooperatif dengan menjadi saksi dalam sidang kakaknya, Andi Mallarangeng. Choel menilai Andi yang kini menjadi narapidana di LP Sukamiskins sesungguhnya tidak pernah mengetahui penerimaan dana tersebut.
“Dia sama sekali tidak mengerti tapi membayar mahal semua kesalahan ini walaupun saat itu, semalam sebelum dia jadi tersangka saya sudah minta maaf. Saya mencium tangan kakak saya," papar Choel.
Mantan pemimpin lembaga konsultasi FOX Indonesia itu merasa sangat menyesal karena kakaknya terseret kasus korupsi. Keluarganya pun ikut menanggung akibatnya.