Didakwa Memutilasi, Dituntut Seumur Hidup, Divonis Bebas
Rabu, 05 Oktober 2011 – 10:53 WIB
BANJARBARU- Tersangka kasus mutilasi Fendi alias si anak nakal dengan korban Fatmawati akhirnya kemarin divonis oleh hakim Fidiyawan Satriantoro SH kemarin di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Menariknya, Fendi ternyata bernasib jauh lebih beruntung dari rekan-rekannya yang sudah divonis penjara 17 dan 19 tahun.
Tuntutan terhadap Fendi dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan dengan mutilasi ini juga tidak main-main, jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup. Tapi ternyata dalam putusan dewan hakim yang terdiri Fidiyawan S SH, Sutriyono SH dan Sri Haryani SH, Fendi dinyatakan tidak bersalah dan ia pun bebas.
Humas Pengadilan Negeri Banjarbaru Hj Nur Amalia Abas SH mengatakan, keputusan berbeda yang diberikan hakim, karena dalam BAP keterangan saksi, tidak bisa membuktikan terdakwa berada di tempat kejadian mutilasi.
“Dari keterangan saksi semuanya tidak ada yang bisa memastikan terdakwa ikut dalam melakukan mutilasi tersebut. Dengan begitu terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan hukum dan keputusan ini adalah hasil musyawarah dewan hakim yang dianggap paling tepat,” ujarnya.
Sementara itu selama persidangan yang berlangsung sekitar dua jam, pukul 15.45-18.00 Wita di ruang sidang III, Fendi terlihat tenang. Tetapi mulunya terlihat berdoa sambil mendengarkan amar putusan yang dibacakan dewan hakim secara bergantian. Wajahnya berubah ceria ketika putusan sudah mulai dibacakan pada pokoknya. Baru setelah dinyatakan bebas oleh hakim ketua Fidiyawan S SH, Fendi menangis.
BANJARBARU- Tersangka kasus mutilasi Fendi alias si anak nakal dengan korban Fatmawati akhirnya kemarin divonis oleh hakim Fidiyawan Satriantoro
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Kriminal
Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:26 WIB - Kriminal
Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:34 WIB - Kriminal
Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB