Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didakwa Terima Suap, Dua Pegawai Pajak Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 08 Oktober 2013 – 21:21 WIB
Didakwa Terima Suap, Dua Pegawai Pajak Terancam 20 Tahun Penjara - JPNN.COM

Di akhir persidangan pembacaan dakwaan, baik Eko maupun Irwan mengaku tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto lantas menjadwalkan persidangan akan dilanjutkan pada 22 Oktober mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi. (flo/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Dirjen Pajak, Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close