Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didampingi Senior ke DPR, Tito Buktikan Angkatan Bukan Masalah

Kamis, 23 Juni 2016 – 22:49 WIB
Didampingi Senior ke DPR, Tito Buktikan Angkatan Bukan Masalah - JPNN.COM
Komjen Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komjen Tito Karnavian mulus melewati fit and proper test di DPR. Dengan suara bulat, para wakil rakyat yang berada di Komisi Hukum menyetujui usulan Presiden Joko Widodo, Tito disepakati menjadi Kapolri.

Saat fit and proper test di Gedung DPR, Kamis (23/6) pagi, Tito tak sendiri. Sejumlah perwira tinggi Polri mendampingi Tito.

Mereka yang hadir adalah perwira tinggi angkatan 1981, 82, 83, 84, 85, 86, 87 dan seterusnya. Di antaranya terdapat Komjen Pol Putut Bayu Suseno, Komjen Pol ‎Syafrudin, ‎Kakorlantas Polri Brigjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule serta Stafsus Sosbud Irjen Pol A.J. Benny Mokalu.

“Ini menunjukkan bahwa masalah angkatan tidak lagi menjadi persoalan besar bagi Komjen Tito. Tanpa bermaksud mendahului, kami dari Heikal Center mengucapkan selamat kepada Komjen Tito Karnavian yang akan menjadi Kapolri baru,” ujar Ketua Umum Heikal Center, Heikal Safar.

Menurutnya, kehadiran para perwira tinggi baik yang senior maupun yunior, menandakan Tito memang layak jadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang pensiun pada Juli mendatang.

“Meski masih junior di kalangan perwira tinggi lainnya, namun kinerja dan cara berpikir Komjen Tito sudah sangat matang,” lanjutnya.

Ketua Koordinator Tim Cawagub DKI Jakarta Irjen Pol Abdul Jabbar Benny Mokalu ini berharap, Komjen Tito mampu membawa perubahan di tubuh Polri yang lebih reformatif dan dinamis. “Saya yakin, beliau mampu membenahi institusi Polri ke depannya,” pungkas Heikal. (adk/jpnn)

JAKARTA - Komjen Tito Karnavian mulus melewati fit and proper test di DPR. Dengan suara bulat, para wakil rakyat yang berada di Komisi Hukum menyetujui

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News