Didanai Hasil Lotere, Greenpeace Diusir Habaib
Kamis, 19 Juli 2012 – 14:27 WIB
Dengan uang haram itu, lanjutnya, Greenpeace melakukan kegiatan yang bertujuan mengganggu kemaslahatan nasional. Buntutnya, potensi kekayaan alam Indonesia terus diganggu dan digerogoti kepentingan asing. "Aksi kami bertujuan baik untuk menyadarkan mereka dan memberi waktu sebulan penuh selama bulan suci Ramadhan kepada antek-antek asing Greenpeace bertobat dan hengkang dari Indonesia. Jika Greenpeace tetap bandel kami akan kerahkan ribuan massa ormas Islam untuk mengusir Greepeace,"ancam Habib.
Aksi damai menduduki kantor Greenpeace dilakukan puluhan anggota Majelis Taklim dan Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah dengan atribut puluhan spanduk dan poster yang berisi. "Terima Dana Judi Greenpeace Haram di Bumi Indonesia, Usir LSM Bejat Greenpeace Penikmat Duit Maksiat,"
Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah dalam aksinya juga mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung upaya mengusir Greenpeace dalam bentuk pengumpulan ribuan tandatangan. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, LSM asing Greenpeace belum terdaftar di Kesbangpol Kemendagri. Untuk itu, dalam melakukan pengetatan aturan ormas yang diusulkan dalam RUU Ormas, setiap ormas harus terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Jika tidak, ormas dianggap liar dan tidak akan dilayani, termasuk tidak mendapat fasilitas pemerintah.