Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didatangi Ahok, ‎KPK Telaah Dana Siluman

Jumat, 27 Februari 2015 – 21:46 WIB
Didatangi Ahok, ‎KPK Telaah Dana Siluman - JPNN.COM
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. FOTO: dok/jpnn.coom

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan mengenai dana siluman terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta yang diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta ‎Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (27/2).

Pada saat menyerahkan laporan dana siluman, Ahok ditemui oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. Mantan Bupati Belitung Timur itu tampak didamping oleh jajarannya. Di antaranya adalah Sekda DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun.

"Pak Ahok didampingi jajaran yang membawa berkas. Dari awal sudah dijelaskan Pak Ahok bersama jajarannya tentang info yang disebut dengan dana siluman," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Johan mengaku KPK akan menelaah terkait laporan dana siluman yang disampaikan oleh Ahok. Proses itu, sambung dia, kan dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat. 

"Kami tidak bisa langsung menyimpulkan, perlu ditelaah lebih lanjut, baru nanti bisa disimpulkan. Dari gambar yang bisa disimpulkan dari Pak Ahok dan jajaran, ada indikasi adanya dana siluman," ucap Johan. 

Johan menjelaskan penelaahan dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana dalam laporan terkait dana siluman itu. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka KPK bisa‎ melakukan proses selanjutnya. "Apakah penyelidikan atau penyidikan," ujarnya.

Dalam proses menelaah‎, KPK akan melakukan verifikasi. Tujuannya untuk menggali info dan data terkait dengan laporan yang disampaikan Ahok.

"‎Pertama akan verifikasi kepada elapor dalam hal ini Pak Ahok. Tentu bukan Pak Ahok langsung tapi tim yang dibentuk Pak Ahok untuk menggali info dan data apakah info dan data valid, akurat, dan disimpulkan ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak," ungkapnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan mengenai dana siluman terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close