Didatangi Warga ke Kantor, Jokowi Ngaku Sudah Biasa
Kamis, 18 Oktober 2012 – 10:42 WIB
Tadi pagi pasangan suami istri paruh baya bernama Eka Astuti (64) dan Aksumiharjo (70) menemui Jokowi. Mereka mengadukan masalah hukum yang menimpa anaknya, Teguh Budiono.
Teguh adalah terpidana kasus pencaloan tanah yang pada tahun 2010 dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia merasa keputusan tersebut tidak adil.
Pasalnya seorang pejabat biro perlengkapan pemprov DKI, Andi Wahab yang terlibat dalam kasus itu justru dibebaskan oleh pengadilan. Orang tua Teguh pun menuntut agar anaknya juga dibebaskan. "Diterima dengan baik. Sudah disuruh catat tadi sama Pak Gubernur," kata Eka usai bertemu Jokowi. (dil/jpnn)