Didemo Lagi, Bupati Katingan Ogah Mundur
“Kami saat ini sedang rapat. Rapat terpaksa kami skors menemui para warga yang sedang melakukan aksi,” ujar Mantir.
Meskipun telah dijelaskan kalau proses pemakzulan tidak mudah, massa tetap pada komitmennya. Akhirnya, Ketua Dewan mempersilakan 10 perwakilan pendemo masuk ruang sidang untuk melakukan hearing (dengar pendapat) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebelum memasuki ruang sidang, Mantir sempat mengutarakan kalau sampai saat ini pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka dari Polda Kalteng dan bukti pernikahan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.
Dikatakannya, kalau Endang Sulistiawatie (istri dari Bupati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Katingan) juga tidak hadir dalam rapat.
“Kami belum mendapat data dari Polda Kalteng. Dia (Yantenglie, Red) ditetapkan menjadi tersangka kami belum dapat suratnya. Dia dikatakan sudah menikah siri, tapi kami belum pegang surat fotokopinya. Kami harus mempunyai surat-surat itu, karena itu merupakan lampiran digunakan menyampaikan ke Mahkamah Agung (MA) nantinya kalau memang sepakat harus dilengserkan,” ucap Mantir.
Atas dasar aksi demo Jumat (6/1) dan Senin (9/1) ini, DPRD Katingan mengambil sikap menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus dugaan perbuatan tercela Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.
“Kami sudah berkoordinasi dengan utusan masyarakat dan bersepakat mengawali proses apa yang dituntutkan oleh masyarakat. Sekitar 23 anggota dewan sudah membuat pernyataan sikap. Kami akan melalui proses, melakukan Banmus dan membentuk Pansus menggali data sebagai lampiran surat nanti,” jelas Ketua DPRD sesaat setelah rapat dengan anggota dewan dan perwakilan massa aksi.
Dalam unjukrasa itu, sebanyak 180 personel terdiri dari Polri, TNI AD, Dishub, Satpol PP dan Damkar ikut hadir menjaga keamanan selama demonstrasi berlangsugn.