Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didenda Rp 39 M, Katy Perry Melawan

Selasa, 06 Agustus 2019 – 23:14 WIB
Didenda Rp 39 M, Katy Perry Melawan - JPNN.COM
Katy Perry salah satu artis papan atas yang bakal menggelar konser di Indonesia pekan depan. Foto: Billboard

Komposer yang bekerja untuk Keeping Up with the Kardashians tersebut mengakui, dua lagu itu mungkin terdengar mirip. Tapi, kemiripan itu tidak cukup besar bagi Gray untuk meminta royalti yang banyak kepada Perry. ''Drumbeats-nya sangat berbeda. Lagu-lagunya berada di kunci yang berbeda dan tempo yang berbeda. Putusan itu membuatku takut karena bisa menimbulkan tuntutan hukum dalam jumlah besar di masa depan,'' paparnya.

Batas antara plagiarisme dan inspirasi dalam dunia musik memang cukup ngeblur. Di AS, hak cipta diatur dalam Copyright Act of 1976. Elemen hak cipta dari komposisi musik bisa meliputi melodi, chord progression, ritme, lirik, atau apa pun yang mencerminkan kreativitas dan orisinalitas.

''Benar-benar tidak harus banyak. Jika satu chord progression cukup rumit, itu bisa dilindungi,'' ujar Paul Fakler, sebagaimana dikutip dari BuzzFeed pada 2015. Fakler adalah veteran pengacara hak cipta yang punya spesialisasi dalam bidang hukum musik, dari firma hukum Arent Fox. (Variety/CBC/BuzzFeed/c18/adn)

Kasus hak cipta lagu Dark Horse milik Katy Perry yang dinyatakan meniru rap Joyful Noise yang dinyanyikan Marcus Gray alias Flame memanas.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close