Didesak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah, Komjen Agus Respons Begini
jpnn.com, SINTANG - Komnas HAM mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Sebab, kepolisian di Kalbar dianggap tak cakap menangani kasus itu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sejauh ini kasus perusakan masjid Ahmadiyah tersebut tetap dalam penanganan penyidik Polda Kalbar.
“Kasus sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (6/9).
Menurut Agus, Bareskrim hanya akan memberikan bantuan saja kepada penyidik Polda Kalbar, tidak mengambil alih.
“Kalau mereka mampu kenapa diambil alih. Sementara kami asistensi dan siap back up bila ada permintaan,” tegas pria lulusan Akpol 1988 itu.
Diketahui dalam kasus ini penyidik Polda Kalbar sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Semuanya juga sudah menjalani penahanan.
Sebelumnya, ratusan warga merusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9).