Didesak Rosa, DGI Keluarkan Dana untuk Sesmenpora
Rabu, 03 Agustus 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang disebut memaksa agar PT Duta Graha Indah (DGI) mengeluarkan dana untuk Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Hal itu disampaikan Direktur Keuangan PT DGI, Laurensius Teguh Khasanto Tan saat bersaksi bagi M El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (3/8). Sebelum penangkapan atas Wafid Muharam pada 21 Apil 2011, Laurensius mengaku diminta El Idris menyiapkan enam lembar cek untuk diserahkan ke Rosa. "Beliau (Idris) datang dengan tampang terdesak," ujar Laurensius. "Saya didesak Rosa. Kalau mau dapat proyek ya lewat Rosa," ucap Laurensius menirukan ucapan Idris.
Majelis pun mencecar Laurensius tentang asal dana yang akan diserahkan ke Rosa. Dari pengakuan Laurensius, dana dalam bentuk cek itu didapat dari dua perusahaan yang menjadi subkontraktor PT DGI Tbk yakni PT Bina Bangun Abadi dan PT Hasta Tunggal. Tiga lembar cek BCA didapat dari PT Bina Bangun Abadi, sedangkan tiga lembar cek Bank Mega diterima PT Hasta Tunggal.
Namun karena hendak ke gereja, Laurensius menitipkan cek itu ke sekretaris direksi, Claudia Angelica. "Tolong ini kasih ke Pak Idris," Claudia menirukan Laurensius.
JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang disebut memaksa agar PT Duta Graha Indah (DGI) mengeluarkan dana untuk Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB - Lingkungan
Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Senin, 25 November 2024 – 16:58 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
Senin, 25 November 2024 – 16:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB