Diduga Ada Korban Jiwa saat Perpeloncoan, KPAI Kirim Tim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dugaan kekerasan yang terjadi saat berlangsungnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2018/2019 pada salah satu SMA di Bali.
Bahkan diduga kuat kekerasan tersebut menimbulkan satu korban jiwa, pelapor bukanlah orang tua dari korban.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, korban diduga mengalami kelelahan berat saat melaksanakan berbagai tugas individu selama MPLS beralangsung. Namun, orang tua korban mengikhlaskan dan tidak mempersoalkannya. Mereka berharap praktik-praktik semacam ini tidak terulang kembali.
Berdasarkan laporan, kekerasan terhadap peserta didik baru dilakukan melalui berbagai tugas yang menguras waktu, tenaga dan pikiran peserta didik baru sehingga banyak yang mengalami kekurangan waktu tidur dan kelelahan fisik luar biasa selama MPLS berlangsung. Tugas-tugas tersebut terdiri atas individu dan kelompok.
Tugas individu rata-rata dikerjakan di rumah dan untuk esai (karangan) harus ditulis tangan di kertas double folio. Seluruh tugas merupakan tugas tambahan yang dikerjakan di rumah antara 17-20 Juli 2018.
Diperkirakan rata-rata seorang anak mengerjakan tugas itu hingga pukul 03.00 wita dinihari dan sudah harus tiba di sekolah pukul 5.30 wita, dan pulang pukul 14.30 wita.
"Sebelum MPLS, di sekolah ini ada masa Pra MPLS yang berlangsung 9-11 Juli 2018. Di masa ini ada 9 tugas dalam seminggu yang harus diselesaikan di rumah. Setiap tugas juga harus ditulis tangan sebanyak masing-masing 4 halaman double folio, di sini mayoritas anak mampu menyelesaikan dengan baik, karena waktu mengerjakan cukup panjang," beber Retno, Senin (6/8).
Untuk mendalami kebenaran dari laporan yang diterima, lanjut Retno, KPAI menurunkan tim ke Bali untuk melakukan pengawasan. Tim akan melakukan pengawasan pada 6-7 Agustus 2018.