18 Anggota Pramuka Luka-Luka di Lingkaran Setan
jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus dugaan perpeloncoan yang berujung penganiayaan terhadap belasan anggota pramuka dalam kegiatan pramuka di SMAN 1 Ciamis telah diusut oleh Polres Ciamis.
Tercatat ada sebanyak 18 korban yang ditimbulkan akibat insiden perpeloncoan yang bernama "Lingkaran Setan".
"Ada 18 orang junior tersebut menderita luka-luka, lebam," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Dia mengatakan polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari korban, hingga pihak sekolah atau cabang satuan pendidikan.
Selain itu, menurutnya ada tiga orang yang dilaporkan akibat adanya kasus tersebut.
Adapun penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya laporan orang tua korban pada 12 Januari 2022.
Sedangkan insiden Lingkaran Setan tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya, yakni 11 Januari 2022.
Meski sudah ada belasan korban, polisi masih menunggu hasil visum untuk bisa menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut.