Diduga Babat Hutan KBK
Anak Perusahaan Inggris DipolisikanSenin, 14 Januari 2013 – 02:01 WIB
![Diduga Babat Hutan KBK Diduga Babat Hutan KBK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Kuasa Hukum Halim Jawan dari Kantor Pengacara SNR, Robin Siagian dan Henry Napitupulu mengungkapkan PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM) diduga telah melakukan pengurasakan hutan. Perusahaan yang kini 92,5 persen dimiliki sahamnya oleh perusahaan publik Inggris yaitu M.P. Evan & Co Limite diduga melakukan illegal logging di atas lahan seluas 540 Hektar di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. “Kami memiliki bukti bahwa anak perusahaan M.P Evans telah membuka lahan perkebunan di atas lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Kutai Kertanegara yang seharusnya tidak dimaksudkan untuk perkebunan kelapa sawit. Buktinya sudah diserahkan ke Polda Kaltim," kata Robin dalam rilisnya, Minggu (13/1).
Robin mengatakan kliennya yang pertama kali mengungkap adanya dugaan illegal logging tersebut. Tapi anehnya, malah Halim Jawan saat ini sedang menghadapi tuntutan dari mitra asingnya tersebut dengan tuduhan penggelapan atas biaya pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) setelah ia melaporkan kasus illegal logging ke polisi.
Halim Jawan adalah pendiri PMM dan PT Teguh Jayaprima Abadi (TJA). Namun dalam perjalanananya, saham perusahaan ini kemudian berpindah perusahaan Inggris MP Evans & Co Ltd dan Sungkai Holdings Ltd sebanyak 92 persen. Halim kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
JAKARTA - Kuasa Hukum Halim Jawan dari Kantor Pengacara SNR, Robin Siagian dan Henry Napitupulu mengungkapkan PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM) diduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ruth Sahanaya Sukses Gelar Konser 40 Tahun Berkarya
-
Maju jadi Calon Wali Kota Batu, Krisdayanti Masih Menunggu Surat Rekomendasi
-
Pertamina Minta Masyarakat Beli Gas Elpiji di Pangkalan Resmi
-
HUT Ke-497 DKI, Pemprov DKI Jakarta Pamerkan Koleksi Museum di Hotel Borobudur
-
Film Lafran Angkat Perjuangan Pendiri Organisasi HMI Lafran Pane
BERITA LAINNYA
- Sumsel
40 Perusahaan Buka 300 Lowongan Pekerjaan di Palembang
Senin, 24 Juni 2024 – 17:00 WIB - Riau
Anggota Satpol PP Kota Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Dipecat
Senin, 24 Juni 2024 – 16:34 WIB - Sumsel
Mengenang Jasa Pahlawan, Polda Sumsel Gelar Upacara Ziarah di TMP
Senin, 24 Juni 2024 – 16:16 WIB - Daerah
KAI Divre II Sumbar Batalkan 12 Perjalanan KA Minangkabau Ekspres, Ini Alasannya
Senin, 24 Juni 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
Senin, 24 Juni 2024 – 17:01 WIB - Pilkada
Elektabilitas Anies Bikin Tokoh Lain Enggan Maju di Pilkada Jakarta 2024
Senin, 24 Juni 2024 – 14:22 WIB - Parpol
Dukung Muktamar Dipercepat, Gen Z PPP Harap Figur Ini Jadi Ketum
Senin, 24 Juni 2024 – 15:17 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Duga 'Ada Udang di Balik Batu' dari Mangkirnya Polda Jabar
Senin, 24 Juni 2024 – 14:00 WIB - Pilkada
PKS Usung Kader Sendiri Jadi Cagub Jakarta, Paloh: Bisa Saja Terjadi Perubahan
Senin, 24 Juni 2024 – 17:45 WIB