Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Jadi Pemuas Nafsu Wanita Tajir, 10 Imigran Ganteng Ditangkap

Kamis, 08 September 2016 – 21:12 WIB
Diduga Jadi Pemuas Nafsu Wanita Tajir, 10 Imigran Ganteng Ditangkap - JPNN.COM
Salah satu imigran dibawa ke Imigrasi Batam untuk diperiksa, Kamis (8/9). Foto: eggi/batampos.co.id/jpg

jpnn.com - BATAM - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau menangkap 10 imigran pencari suaka karena diduga terlibat bisnis lendir.

Para imigran berparas ganteng ini diduga dijadikan sebagai pemuas nafsu wanita-wanita kesepian namun tajir.

Dari hasil pengungkapan ini, Imigrasi telah membawa 10 orang yang diantaranya 9 WNA asal Afganistan dan 1 WNA asal Pakistan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka diantaranya MBH (15) asal Afganistan, MH (19) asal Afganistan, MYA (19) asal Afganistan, MA (20) asal Afganistan, FH (20) asal Afganistan, MIS (22) asal Afganistan, AH (24) asal Afganistan, MA (26) asal Pakistan, JMN (34) asal Afganistan, dan MZA (37) asal Afganistan.

Kasi Wasdakim Imigrasi Batam, M Noviandi mengungkapkan awal terungkapnya kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya anak muda WNA yang sering berolahraga di suatu pusat kebugaran bersama salah seorang wanita Indonesia.

“Setelah dapat informasi itu, langsung kita bentuk tim untuk menyelidiki kasus ini selama dua bulan,” ungkapnya, di kantor Imigrasi Batam seperti dilansir dari batampos.co.id (Jawa Pos Group) hari ini (8/9).

Dari hasil pengembangan informasi dan penyelidikan, diketahui bahwa WNA tersebut adalah pengungsi dan pencari suaka warga negara Afganistan yang berinisial MD alias JN.

Setelah MD diamankan, diketahui bahwa ia mengaku dijual oleh mucikari yang berinisial BS (WNI) kepada beberapa wanita yang butuh kehangatan.

BATAM - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau menangkap 10 imigran pencari suaka karena diduga terlibat bisnis lendir. Para imigran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News