Diduga Kabur Sama Pacar, Ayah Lapor Polisi
Sabtu, 08 Juni 2013 – 10:43 WIB
PANGKALPINANG - Seorang gadis tanggung berusia 15 tahun berinisial Ay warga Jalan Cendawan, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diduga dibawa kabur orang tak dikenal (OTD). Sang ayah, Kh (43) terpaksa harus mendatangai Mapolres Pangkalpinang untuk melaporkan kejadian tersebut. Pasalnya, hingga laporan dibuat, anaknya belum kembali ke rumah.
Dari laporan sang ayah, pelaku yang dimaksud membawa anaknya pergi pada Senin (27/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Dimana saat itu, sang anak sedang berada di tempar kerjanya di Toko Aneka Snack (Atrium) yang beralamat di Jalan Trem, Keluraha Pasar Padi, Kecamatan Rangkui. Laporan ini pun dibenarkan oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin.
"Kalau berdasarkan laporannya, ada orang tak dikenal yang membawa anaknya pergi. Dari informasi yang kita dapatkan, anaknya tersebut dibawa oleh seorang laki-laki dengan kisaran usia sekitar 20 tahun," terang Arifin.
Dari sejak hari itu, sang anak pun tak pernah kembali ke rumah. Para keluarga pun semakin panik karena tidak ada kabar dari Ay. Dan akhirnya diputuskan, setelah seminggu tak kembali, sang ayah pun meminta bantuan kepolisian untuk mencari keberadaan anaknya tersebut. Sehingga, dia pun melaporkan kehilangan anaknya pada Hari Senin kemarin (3/6) dengan dugaan membawa lari anak perempuan di bawah umur.
PANGKALPINANG - Seorang gadis tanggung berusia 15 tahun berinisial Ay warga Jalan Cendawan, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
Sabtu, 16 November 2024 – 09:44 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
Minggu, 17 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
Minggu, 17 November 2024 – 01:56 WIB - Kesehatan
KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 04:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Gosip
3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
Minggu, 17 November 2024 – 04:55 WIB