Diduga Korupsi dan Pungli, Mantan Kadisdik Ditahan
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:30 WIB
Padek--Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pasbar, Yaman ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Simpangampek Pasbar, Kamis (15/12). Yaman bersama tiga tersangka lainnya; Syafriadi, Agusmar, Bakri dititipkan sebagai tahanan kejaksaan di Rutan Talu. Ketiganya, dulu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan Pasbar. Kepala Kejari Simpangampek, Herry didampingi Kasi Pidsus, Erman Syafrudianto mengatakan, tersangka ditahan setelah diperiksa secara maraton selama tiga jam. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 16.00, pihak penyidik langsung memberikan surat penahanan dengan surat perintah penahanan No: 892/N./23.SD.1/122011/tanggal 15 Desember 2011.
Mereka langsung digiring ke Rutan Talu. Sesuai prosedur, Yaman Cs ditahan selama 20 hari. “Mereka ditahan untuk memudahkan pemeriksaan,â€Â katanya. Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar. Seperti diketahui, ada sekitar 140 unit sekolah yang mendapat bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2009 dengan pagu dana sekitar Rp 7 miliar.
DAK tersebut difokuskan untuk pembangunan fisik sekolah di mana pelaksanaannya dilakukan secara swakelola. Sebelumnya, Kejari sudah memeriksa terhadap 180 orang kepala sekolah (kepsek) tingkat SD yang mendapat DAK Disdik tahun 2009. Selain kepsek, juga telah diperiksa kepala Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPTD), bendahara serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Padek--Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pasbar, Yaman ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Simpangampek Pasbar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:43 WIB - Riau
2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:55 WIB - Sumsel
Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:26 WIB - Daerah
806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB