Diduga Korupsi dan Pungli, Mantan Kadisdik Ditahan
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:30 WIB
Selanjutnya, uang yang dikirimkan oleh masing-masing kepsek penerima DAK melalui PPTK itu sudah dikembalikan ke kas daerah Pemkab Pasbar tanggal 1 Oktober 2010. Terkait upaya hukum yang akan dilakukan selanjutnya, Mendrofa akan membicarakannya bersama kliennya.(eri/rm)