Diduga Korupsi Dana Pembinaan Napi, Kalapas Tebo Ditangkap
Kamis, 14 September 2017 – 13:30 WIB
"Nanti kalau kasus hukumnya sudah incrach, lebih dari dua tahun itu otomatis dilakukan pemecatan," tegasnya.
Dalam kasus ini, Rizal dijerat ?asal 2 dan 3 dan pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1991 junto Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (pds)