Diduga Korupsi, Kepala BPKAD Sarmi Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama 2 Bendaharanya
Selasa, 02 Januari 2024 – 20:25 WIB
Para tersangka, kata Iptu Hendrian, sudah menjalani proses penahanan di Mapolres Sarmi.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim berkas perkara kepada jaksa penuntut umum Kejari Jayapura.
"Kami sudah tahan para tersangka. Rencananya pekan ini kami akan tahap satu berkas perkara," imbuh Kasat Reskrim Polres Sarmi. (mcr30/jpnn)