Diduga Korupsi, Pegawai KPK Diancam 15 Tahun
Gelapkan Anggaran Pencegahan Rp 388 JutaRabu, 19 Oktober 2011 – 05:15 WIB
Meski terjadi pada 2009, kasus ini sendiri terungkap pada Maret 2011. KPK pun langsung melimpahkan tindak pidana yang dilakukan Endro ke Mabes Polri. Menurut salah satu jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini, Sukma, Endro sendiri ditangkap pada September 2011. "Sampai sekarang tersangka belum mengembalikan uang yang digelapkan," katanya.
Kini Endro pun resmi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari kedepan. Selama itu pula, JPU diburu waktu untuk menyusun surat dakwaan Endro. Setelah usai, JPU akan melimpahkan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk disidangkan. (kuh/agm)