Diduga Korupsi Perjalanan Dinas, Bupati Sumedang Tersangka
Jumat, 19 September 2014 – 16:39 WIB
Selain itu dirinya mengaku untuk substansi kasus tersebut pihaknya tidak bisa menerangkan secara detail. "Namun kita selidiki pengelolaan dana perjalanan dinas, saat itu bersangkutan (Ade) sebagai ketua DPRD," bebernya.
Ade sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi anggaran 2011 dengan total kerugian Rp 1,7 miliar. Ade ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejati menumukan cukup barang bukti.
Disinggung kemana saja aliran dana tersebut, Heru mengaku saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan mencari tahu kemana saja aliran dananya. "Kemana alirannya nanti masih didalami," pungkasnya. (bal)