Diduga Lakukan KDRT, Anggota DPR Berinisial BY Dilaporkan ke MKD
"Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan, kerap memaksa Korban melakukan hubungan seksual tidak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan," jelasnya.
Konon selama berumah tangga, BY kerap melakukan dugaan KDRT di antaranya dengan menonjok tubuh korban berkali-kali dengan tangan kosong.
"Menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan," imbuh dia.
Srimiguna mengatakan, setelah melakukan KDRT, BY seringkali merayu, memohon dan meminta maaf kepada korban agar tidak melapor ke pihak kepolisian dan MKD DPR RI.(mcr8/jpnn)