Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana

Kamis, 16 Februari 2012 – 03:31 WIB
Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana - JPNN.COM
SORONG - Setelah  menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Sorong , Apolos Sewa, SH masih bertatus sebagai saksi. Proses penyelidikan dugaan kasus makar atas kegiatan 1 Desember itu, kini masih dalam proses melengkapi bukti dan unsur-unsur yang mengarah pada penetapan tersangka.

  

Jika dari hasil pemeriksaan tersebut memenuhi unsur- unsur bukti tindak pidana dugaan makar, tidak menutup kemungkinan  Apolos Sewa  ditetapkan sebagai tersangka.  Demikian Kapolres  Sorong  Kota AKBP Tri Atmodjo M,S.IK melalui Wakapolres Kompol Rizki Ferdiansyah,SH S.IK kepada Radar Sorong (JPNN Group) di ruang kerjanya, Rabu (15/2).

 

Dikatakan, unsur bukti yang dimaksud diantaranya yakni, terkait dengan barang bukti (BB) berupa spanduk dan bendera  kecil bergambar Bintang Kejora yang  diamankan pihak kepolisian.

 

Barang  bukti  tersebut diamankan dari tangan massa saat kegiatan 1 Desember 2011 lalu. Selain itu, menurut Wakapolres, diperlukan adanya bukti-bukti lain seperti tidak adanya surat pemberitahuan kegiatan ke pihak kepolisian. Serta adanya bukti berupa keterangan dari saksi-saksi  lainnya.

 

SORONG - Setelah  menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA