Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Kamis, 16 Februari 2012 – 03:31 WIB
“Kita masih memperkaya bukti-bukti dengan keterangan saksi-saksi lainnya,”imbuh Wakapolres. Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memeriksa pengelola Aula Maranatha yang digunakan sebagai tempat kegiatan. Dimana hal itu untuk mengetahui tempat itu untuk kegiatan apa.
Sementara itu, jika benar kegiatan mengatas namakan hanya ibadah tetapi dalam prakteknya apakah adanya orasi yang mengarah pada dugaan yang dimaksud.
Kasus dugaan makar yang kini sedang dalam proses penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi itu, menurutnya merupakan kasus atensi yang ditangani Polres Sorong Kota. Untuk itu, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat menemukan titik terang apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. (reg)