Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Memihak Salah Satu Cakada, Oknum Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu

Selasa, 10 September 2024 – 17:18 WIB
Diduga Memihak Salah Satu Cakada, Oknum Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu - JPNN.COM
Kepala Desa Cikande Permai dan Ketua BPD desa Cikande Permai yang diduga tidak netral atau memihak salah satu paslon, yakni Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (9/9/2024). Foto: source for jpnn

Tidak boleh ada paksaan atau ajakan untuk memilih bakal calon pasangan Bupati Serang dan Wakil bupati Serang buktinya pada pagi hari tadi tepatnya pukul 08.00 WIB.

Akibat adanya kegiatan tersebut, sejumlah warga berunjuk rasa ke kantor Kelurahan Desa Cikande. Mereka menuntut Kepala Desa dan perangkatnya, Camat berikut Perangkatnya dan ASN untuk bersikap netral.

"Biarkan Pilkada ini dipilih secara jujur dan adil serta tidak perlu lagi mengerahkan massa atau mengajak untuk mendukung salah satu Pasangan Bakal Calon bupati dan wakil bupati," ujarnya.

Ia menyebut saat ini masyarakat Kabupaten Serang sudah sangat cerdas dan sudah menentukan calonnya masing-masing sesuai dengan hati nurani dan pilihannya.

"Apalagi pengakuan Kepala Desa Cikande Permai dalam mediasinya dengan para pedemo tadi pagi menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh warga sekitar khususnya bagi para pendemo karena ketidaktahuannya terhadap aturan tersebut," ujarnya.(ray/jpnn)

Kepala Desa Cikande Permai dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan ketidaknetralannya dan memihak kepada paslon Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close