Diduga Mesum, Guru Madrasah Digerebek
Guru Bercelana Pendek, Si Wanita Dalam KamarKamis, 05 April 2012 – 11:43 WIB
Warga tak dapat mentolerir tindakan Su lantaran ia bersama wanita bukan muhrimnya itu di dalam rumah yang pintunya dikunci dari dalam. Apalagi saat itu hanya mereka berdua, istri Su sedang tak di rumah, begitu pun suami Pu tak bersama istrinya itu.
Saat digerebek warga, Su yang membukakan pintu hanya mengenakan celana pendek dan baju kaos. Sedang Pu, wanita berkerudung itu ditemukan warga berada di dalam kamar, masih dengan pakaian lengkap. Walau tak mendapati bukti pasangan itu berbuat mesum, namun warga tetap memberi sanksi mengingat keduanya "berkurungan" di dalam rumah selama 3 jam dalam keadaan pintu terkunci.
Warga yang menggelar rapat diketuai oleh Ketua RT 5 Karang Anyar Arzulizon menjantuhkan denda adat Rp 3 juta yang akan dipakai untuk biaya cuci kampung.