Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Sengaja Pasang Paku agar Surat Suara Jokowi-JK Rusak

Selasa, 15 Juli 2014 – 08:10 WIB
Diduga Sengaja Pasang Paku agar Surat Suara Jokowi-JK Rusak - JPNN.COM

jpnn.com - BEKASI UTARA -  Anggota KPPS TPS 41 perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara diduga sengaja merusak suara untuk pasangan capres nomor urut 2, Jokowi-JK, yakni dengan sengaja memasang paku di meja panitia.

“Kami tidak mempersoalkan pasangan Capres nomor urut 2 dapat suara lebih sedikit. Yang kami persoalkan yakni kejujuran dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu,”tegas pengurus PAC PDIP kecamatan Bekasi Utara, yang akrab dipanggil "Ibu Alex" itu.

Ketua KPPS TPS 41 Aidil Zaimi menampik jika pihaknya dengan sengaja merusak kertas surat suara. Menurutnya kerusakan sebanyak 30 surat suara tersebut tanpa ada kesengajakan. "Tidak benar jika itu disengaja,” tuturnya.

Dia juga menampik jika sengaja memasang paku di meja panitia. Paku tersebut menurutnya sudah ada sejak sebelum dilakukan pemungutan suara.

”Kami membuat TPS di dalam rumah itu biar tidak panas. Lagi pula sejak 15 tahun yang lalu kami menggunakan TPS di tempat itu, dan tidak ada masalah. Ini semua sudah kami serahkan ke KPU, dan menjadi urusan KPU,” tegasnya.

Di tempat yang sama, komisioner KPU Kota Bekasi Yayah Nahdiyah menegaskan, TPS di bangun harus ditempat terbuka sehingga warga dapat memantau secara langsung peroses pemungutan dan pengitungan surat suara ”Di dalam rumah saja sudah salah,” imbuhnya.

Dia menyerahkab persoalan tersebut ke Panwaslu Kota Bekasi untuk menindaklanjuti. ”Biarkan nanti panwaslu yang menyelesaikannya. Kami hanya menerima rekomendasi dari Panwaslu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bekasi Ismail menuturkan, kasus tersebut langsung masuk dalam proses Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Panwaslu Kota Bekasi.

BEKASI UTARA -  Anggota KPPS TPS 41 perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara diduga sengaja merusak suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close