Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Wanprestasi, Perusahaan Asuransi Digugat Agennya

Kamis, 01 Juni 2023 – 10:05 WIB
Diduga Wanprestasi, Perusahaan Asuransi Digugat Agennya - JPNN.COM
Perusahaan asuransi digugat oleh salah satu agennya karena dinilai melakukan wanprestasi. Foto: dok. pribadi

Kliennya beserta tim berhasil mencapai target premi dasar sebesar Rp 5.520.632.800 dan total APE sebesar Rp 5.536.232.800.

"Lalu timbul memo lagi, diangkat jadi Assistant Director (AD) ditambah kompensasi ini harusnya keluar. Ketika kompensasi ini dihitung dan dia achieve, ternyata awal November program tersebut tiba-tiba dibatalkan enggak tahu demi apa," ungkapnya.

Seluruh uang premi yang telah dibayarkan oleh nasabah, bahkan dikembalikan sehingga asuransi batal. Sebanyak 102 orang tim dari kliennya itu tiba-tiba diputus kontrak kerjanya tanpa ada alasan jelas.

"Ya kalau memang ada, tolong dibuktikan. Tetapi hingga saat ini belum ada alasan apapun," ujarnya.

Atas hal itu, pihak Frendy Kosasih menuntut agar uang prestasi sejumlah Rp 5,5 miliat tersebut dapat dibayarkan.

Dia, bahkan telah bersurat ke pihak perusahaan, OJK, AAJI, hingga Kedubes Korea Selatan. Namun, hingga saat ini belum mendapat respons.

"Baru pertama kali ada sebuah perusahaan yang tidak membayarkan prestasi kerja. Jadi, saya kecewa banget," kata Frendy.

Pihak perusahaan asuransi tersebut hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai gugatan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media juga belum memberikan respons. (jlo/jpnn)

Perusahaan asuransi digugat oleh salah satu agennya karena dinilai melakukan wanprestasi.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close