Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Wanprestasi, Perusahaan Asuransi Digugat Agennya

Kamis, 01 Juni 2023 – 10:05 WIB
Diduga Wanprestasi, Perusahaan Asuransi Digugat Agennya - JPNN.COM
Perusahaan asuransi digugat oleh salah satu agennya karena dinilai melakukan wanprestasi. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi PT Hanwha Life Insurance Indonesia digugat oleh salah satu agennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinilai melakukan wanprestasi.

Perusahaan tersebut tidak membayarkan uang bonus salah satu agennya bernama Frendy Kosasih.

Kuasa hukum korban, Andreas dari Eternity Global Law Firm mengatakan gugatan tersebut didaftarkan pada 22 Mei 2023.

Menurut dia, kliennya berhasil mencapai target perusahaan dengan mengumpulkan lebih dari Rp 5 miliar premi dasar pada Oktober.

Namun, program bonus tiba-tiba dibatalkan pada November, sehingga Frendy batal menerima tambahan uang atas prestasinya tersebut.

Adapun program yang dimaksud ialah program Compensation and Benefit Unit Marketing Support Department.

"Kami tidak melihat iktikad baik sehingga kami melalukan gugatan wanprestasi. Sidang pertama akan digelar 15 Juni 2023," kata Andreas, di Pengdilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Andreas mengatakan, program ini dibuka pada 4 April s.d 30 Oktober 2022. Selama 6 bulan itu, kliennya berhasil mendidik 102 orang agen.

Perusahaan asuransi digugat oleh salah satu agennya karena dinilai melakukan wanprestasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News