Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didukung Para Guru Besar, Syarief Hasan: Demokrat Semakin Kukuh Menolak RUU Ciptaker

Kamis, 08 Oktober 2020 – 13:29 WIB
Didukung Para Guru Besar, Syarief Hasan: Demokrat Semakin Kukuh Menolak RUU Ciptaker - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendesak pemerintah segera mengevaluasi omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang baru disetujui DPR menjadi UU.

Pasalnya, penolakan dari jutaan kaum buruh, kalangan masyarakat dan dua partai di parlemen terhadap RUU Ciptaker, mendapat dukungan dari para guru besar, dekan dan akademisi dari 67 universitas yang juga keberatan terhadap omnibus law tersebut.

Menurut Syarief, pandangan dari akademisi yang diwakili oleh para guru besar itu merupakan hal yang rasional dan telah melalui kajian yang ilmiah.

“Guru besar dan para akademisi adalah orang-orang yang terpercaya untuk mengkaji berbagai isu strategis di negeri ini. Sebab, mereka menggunakan pendekatan yang ilmiah dan objektif," kata Syarief Hasan di Jakarta, Kamis (8/10).

Legislator Partai Demokrat ini juga memandang keberatan para guru besar berbagai kampus terhadap RUU Ciptaker harus menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah.

“Karena RUU Cipta Kerja sangat bias terhadap kepentingan pengusaha, dan abai terhadap kepentingan rakyat kecil dan lingkungan," jelas politikus kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan, 17 Juni 1949 ini.

Apalagi penolakan terhadap RUU Ciptaker sebelumnya datang dari organisasi keagamaan terbesar di Tanah Air, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Bahkan, katanya, PBNU dengan tegas menyatakan bahwa omnibus law ini hanya menguntungkan konglomerat dan kapitalis, namun menindas dan menginjak kepentingan para buruh, petani, dan rakyat kecil.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah mendengar keberatan rakyat atas RUU Ciptaker

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close