Diganjar Empat Bulan Penjara, Nikita Mirzani Kecewa
Rabu, 24 April 2013 – 14:49 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya memvonis Nikita Mirzani bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri. Janda seksi itu pun dijatuhi hukuman empat bulan penjara.
Meski hanya mendapat hukuman empat bulan dan potong 57 hari masa tahanan, Nikita tetap mengaku kecewa. "Perasaan aku kecewa tapi mau bagaimana lagi," ucap Nikita usai sidang di PN Jakarta Selatan.
Karenanya ia berniat untuk mengajukan banding atas putusan ini. Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, menuturkan, kliennya tetap menempuh upaya banding walaupun majelis hakim hanya menjatuhkan 4 bulan kurungan penjara.
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya memvonis Nikita Mirzani bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri. Janda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Musik
Dentaman Madball di Hammersonic 2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:04 WIB - Musik
The Fray dan Echosmith Bakal Sepanggung di Konser Playboox 2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:09 WIB - Event
Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 09:14 WIB - Seleb
Segera Menikah, Mahalini dan Rizky Febian Kompak Lakukan Ini di Instagram
Minggu, 05 Mei 2024 – 09:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB