Digarap KPK 5 Jam, Miranda Bantah Ditanya Soal FPJP
Selasa, 15 November 2011 – 16:52 WIB
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, membantah telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. "Ditanya mengenai pak Budi Mulya," kata Miranda S Goeltom, usai diperiksa selama 5 jam oleh tim penyidik KPK, Selasa (15/11).
Saat ditanya soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), Goeltom langsung membantahnya. "Tidak ditanya soal itu (FPJP), ditanya soal pak Budi Mulya. Saya jawab, saya tidak tahu. Karena saya sudah tidak lagi di Bank Indonesia (BI)," jawab Goeltom, sembari masuk ke dalam mobil Toyota Crown B 196 MG yang sudah menunggu.
Pemeriksaan terhadap Miranda Goeltom memang bukan kali pertama. Hanya saja, baru kali pertama dia diperiksa terkait bailout Bank Century yang kini sudah berganti nama Bank Mutiara itu. (fir/jpnn)