Digodok Aturan SPP Tunggal PTN
Rabu, 25 Januari 2012 – 08:48 WIB
Jika nanti ada aturan tentang SPP tunggal, Yonny mengatakan sebuah terobosan baru dalam dunia pendidikan tinggi. Tetapi, penetapan SPP tunggal ini memiliki konsekuensi tersendiri. "Pemerintah harus bersedia menanggung selisih biaya untuk menutup unit cost," kata dia. Biaya unit cost atau operasional ini diantaranya untuk praktek, laboratorium, bimbingan, dan aneka kegiatan mahasiswa lainnya.
Dirjen Dikti Djoko Santoso mengatakan, memang betul upaya untuk menetapkan aturan atau rambu-rambu SPP tunggal masih dalam pembahasan. Dia mengatakan, pemerintah memiliki skenario untuk menurunkan biaya kuliah yang dicap masyarakat masih tinggi. Yaitu dengan mengurangi target Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pos PTN.
Tetapi, kementerian yang berslogan Tut Wuri Handayani ini menyangkal jika biaya kuliah keterlaluan tingginya. Karena, untuk masyarakat miskin tetapi berprestasi bisa ikut program beasiswa Bidikmisi. Program beasiswa yang memiliki kuota nasional 30 ribu kursi ini untuk periode 2012. Setiap mahasiswa peraih beasiswa Bidikmisi ini akan mendapatkan Rp 6 juta per semester selama empat tahun. (wan/agm)