Digugat, Apartemen Belezza Wajib Ganti Rugi
Kamis, 06 Juni 2013 – 06:24 WIB
Padahal, konsumen membayar apartemen iru berdasarkan hitungan per meter persegi. Selisih ini dikalikan harga per meter persegi sebesar Rp 10,2 juta. Bersama Darningsih, Justina Pangkat, Lie Lie Suhatji, Ade Mushaputra, Charles Widyasurya dan William Surya, Yvonne menggugat PT Sumber Daya Nusaphala (SDN) sebagai pengembang apartemen Belezza. (tir)