Dihipnotis, Gaji Baby Sitter Lenyap
Minggu, 19 September 2010 – 09:43 WIB
Menurut Ana saat membuat pengaduan di Mapolsekta Medan Sunggal, pagi itu dia berniat hendak pulang kampung ke Magelang, Jawa Tengah dengan menumpang pesawat. Sebelum berangkat, Ana berniat hendak membeli makanan dan minuman ringan untuk bekalnya di pesawat. Ana pun menuju swalayan Indomaret yang berada di sekitar Bandara Polonia Medan.
Saat masuk ke dalam swalayan, Ana ditegur oleh seorang pria. Ketika ditegur, bahunya ditepuk pria itu sehingga dia tidak sadar uangnya Rp8.800.000 diambil di dalam dompet di dalam tasnya.
"Saya mau beli makanan dan minuman ringan di Indomaret. Tiba-tiba datang pria dan menegur saya. Tidak lama kemudian dia menepuk bahu saya dan saya tidak sadar uang gaji saya Rp8.800.000 hilang," kata Ana sedikit linglung.
MEDAN - Ingin pulang kampung malah buntung. Begitu yang dialami oleh Ana, warga Magelang, Jawa Tengah. Wanita berusia 24 tahun yang kerja di Sibolga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
Jumat, 15 November 2024 – 12:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Legislatif
Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
Jumat, 15 November 2024 – 21:02 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB