Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diincar Komdis PSSI, Vigit Waluyo Menyerahkan Diri ke Kejari

Selasa, 01 Januari 2019 – 11:34 WIB
Diincar Komdis PSSI, Vigit Waluyo Menyerahkan Diri ke Kejari - JPNN.COM
Vigit Waluyo. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Nama Vigit Waluyo jadi bahan omongan usai kasus pengaturan skor atau pertandingan di kompetisi sepak bola Indonesia ramai lagi belakangan ini. Namun, belum ada bukti Vigit adalah sosok sentral dalam kasus tersebut.

Vigit sendiri telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Jumat (28/12) malam. Dia merupakan tersangka kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang merugikan negara Rp 3 miliar. Vigit buron sejak Juli 2018 setelah kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi.

Penyerahan diri Vigit diungkapkan Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka dalam konferensi pers Senin (31/12) kemarin.

Menurut Budi, Vigit ditemani keluarganya saat menyerahkan diri pada Jumat sekitar pukul 20.00. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, mantan manajer Deltras Sidaorjo itu langsung mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I-A Sidoarjo. ”Saat ini sudah dimasukkan ke Lapas Delta,” ungkap Budi kepada media.

Nah, bisa jadi, jika Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Vigit, banyak informasi baru yang didapat. Termasuk siapa saja yang selama ini ikut bermain dan terlibat. Sebab, nama mertua mantan pemain Persebaya Danilo Fernando itu diduga kuat tahu banyak soal ”dunia hitam” sepak bola tanah air.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, tidak tertutup kemungkinan penetapan pidana dilakukan kepada Vigit Waluyo. Tentunya bila ditemukan bukti yang kuat. ”Harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Kasus yang akan menjerat Vigit bisa saja merembet pada laporan yang telah diterima satgas melalui call center mereka. Tercatat sudah ada 240 laporan dugaan match fixing yang masuk. Dari semua laporan itu, setelah dipilah-pilah, terdapat 47 laporan yang layak untuk ditindaklanjuti. ”Ini sedang kami dalami,” tuturnya.

Menurut Dedi, yang akan ditindak bukan hanya anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih yang ketahuan menerima suap. Tapi, juga pemain-pemain yang terlihat janggal ketika bermain di lapangan selama kompetisi berlangsung. Pemain yang sengaja melakukan gol bunuh diri misalnya. Atau dengan sengaja gagal melakukan eksekusi penalti dari titik putih. ”Yang jelas, semua elemen pasti diselidiki,” katanya.

Buron sejak Juli, Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jumat (28/12) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News