Diintai 30 Menit, Agus Kobra tak Berkutik
Senin, 12 Juni 2017 – 00:40 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agus Kobra kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Dia dijerat Pasal 112 ayat (2) Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (uno/fen)