Diinterupsi di DPR, Mendagri Merasa Didiskriminasi
Kamis, 16 Desember 2010 – 17:00 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merasa mendapat perlakuan diskriminatif saat hadir pada paripurna DPR RI, Kamis (16/12). Pada paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas revisi UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik itu, Mendagri dituding latah memberi komentar soal Jogja. Namun yang membuat Mendagri merasa diperlakukan tidak adil, karena tidak diperkenankan menaggapi interupsi. Sesaat setelah Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung membuka rapat, tiba-tiba anggota DPR dari FPDIP, Aria Bima, melakukan interupsi. "Pada kesempatan kali ini saya mengingatkan Mendagri yang terlalu latah memberi respons terhadap dinamika yang terjadi di Yogyakarta. Saudara sebagai Mendagri seharusnya bersikap sebagai negarawan. Saya kecewa dengan pernyataan anda yang mengatakan bahwa sidang rakyat hanya diikuti oleh sebagian kecil rakyat Yogyakarta," ujar Ario Bimo.
Tak berhenti di situ, Aria Bima juga menganggap kelatahan Gamawan menunjukkan ketidakmampuan dalam melihat persoalan secara menyeluruh. "Saya minta saudara menteri lebih bijaksana dan tidak pendek akal. Itu penting," ucapnya.
Pramono Anung yang memimpin rapat langsung sigap memotong interupsi. "Baik, saya kira cukup interupsinya," ucap Pramono yang kemudian mempersilakan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap untuk menyampaikan laporan Komisi II DPR tentang hasil pemembahasan revisi RUU Parpol.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merasa mendapat perlakuan diskriminatif saat hadir pada paripurna DPR RI, Kamis (16/12).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Sport
Viral Aksi Beckham Putra Gegara Ball Kid di Laga Bali United vs Persib, Ada Apa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:16 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB