Dijatuhi Sanksi Demosi, AKBP Raindra Ramadhan Syah Melawan
Kamis, 29 September 2022 – 07:31 WIB
“Penempatan dalam tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,” ujar Ramadhan.
AKBP Raindra satu dari 35 anggota Polri yang diduga kuat melanggar etik dan tidak profesional menjalankan tugas saat menangani kasus penembakan Brigadir Jdi rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Atas tindakan itu, Raindra sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri bersama 25 pelanggar lainnya sejak 22 Agustus lalu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: