Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijemput Polisi, 1 Muncikari dan 2 Pria Hidung Belang tak Berkutik, Nih Penampakannya

Minggu, 18 Oktober 2020 – 01:59 WIB
Dijemput Polisi, 1 Muncikari dan 2 Pria Hidung Belang tak Berkutik, Nih Penampakannya - JPNN.COM
Kapolres Pidie, Aceh, AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra saat memberikan keteran pers kepada awak media di mapolres setempat di Kota Sigli, Pidie, Sabtu (17/10/2020). Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Pidie Aceh

Atas perbuatannya, polisi membidik para tersangka dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA: Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya

Hal tersebut sebagaimana dengan pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia tentang pemberantasan perdagangan orang dan pasal 76F Jo Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kata Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menuturkan.(antara/jpnn)

Polisi meringkus tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kompleks Terminal Kota Sigli, Meulaboh, Aceh.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close