Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijemput untuk Jalan-jalan, Dipaksa Mabuk, Diperkosa Empat Cowok

Rabu, 04 November 2015 – 00:56 WIB
Dijemput untuk Jalan-jalan, Dipaksa Mabuk, Diperkosa Empat Cowok - JPNN.COM

jpnn.com - RAJEG--Seorang gadis ABG, inisial NS (16) menjadi korban pemerkosaan. Dia tak menyangka acara jalan-jalan bersama ALD (20), teman cowoknya itu, berakhir memilukan.

Kemarin, NS didampingi keluarganya melaporkan kasus tindakan pemerkosaan yang menimpanya ke Polsek Rajeg, Tangerang. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, empat pelaku pemerkosaan ditangkap.

Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka ALD. Dia ditangkap di rumahnya di Kampung Baru, Desa Pengarengan, Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka ALD kami tangkap di rumahnya. Dari keterangannya kami menangkap tiga pelaku lainnya yaitu RM (19), SM (17) dan MT (18),” katanya.

Peristiwa itu berawal ketika NS, warga Kampung Jawaringan RT 01/03, Desa Sukamanah, Rajeg, itu dijemput oleh ALD untuk jalan-jalan menikmati malam akhir pekan.

Kemudian di tengah jalan, mereka bertemu dengan tiga tersangka lainnya yaitu RM, SM dan MT. Mereka kemudian menuju Perumahan Puri Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di sana, keempatnya menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ciu. NS pun dipaksa unutk ikut minum. Karena kebanyakan minum membuat NS mabuk. Keempat pelaku kemudian sepakat membawa NS ke rumah MT di  Kampung Baru RT 13/03, Desa Pengarengan, Rajeg.

“Di samping rumah MT ada rumah kosong. Nah, NS dibawa ke sana dan diperkosa bergiliran  oleh para pelaku,” ujar Teguh.  Kini keempat pelaku ditahan di Polsek. Sementara korban NS sudah menjalani visum di RSUD Tangerang.

RAJEG--Seorang gadis ABG, inisial NS (16) menjadi korban pemerkosaan. Dia tak menyangka acara jalan-jalan bersama ALD (20), teman cowoknya itu, berakhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News