Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan
Jumat, 12 April 2013 – 18:41 WIB
Dia mejelaskan, Hercules dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Tidak hanya itu, dia juga dikenakan pasal 2 Undang-UU No 12/1951 karena di rumahnya polisi menemukan senjata jenis FN, 27 butir peluru, dan dua senjata magazine.(Fat/jpnn)