Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan

Jumat, 12 April 2013 – 18:41 WIB
Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan - JPNN.COM
''Kalau menurut Kejaksaan hasil pemeriksaan cukup, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,'' Kata Rikwanto.

Dia mejelaskan, Hercules dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Tidak hanya itu, dia juga dikenakan pasal 2 Undang-UU No 12/1951 karena  di rumahnya polisi menemukan senjata jenis FN, 27 butir peluru, dan dua senjata magazine.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA