Dijerat KPK, Anas Bingung
Jumat, 22 Februari 2013 – 23:09 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menyampaikan sikapnya terkait statusnya sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Anas mengaku menghormati keputusan KPK yang telah menjeratnya sebagai tersangka. Sikap Anas itu disampaikan melalui orang dekatnya yang juga Wakil Sekjen PD, Saan Mustopa. "Karena Mas Anas sangat percaya bahwa ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," ucap Saan di rumah Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2) malam.
Hanya saja, kata Saan, Anas sampai saat ini masih bingung dengan kasus yang menjeratnya. Menurut Saan, Anas bingung apakah kasus itu murni hukum atau justru politis.
Meski demikian Saan menegaskan bahwa Anas tetap berupaya menemukan kebenaran dan keadilan. "Mas Anas akan membangun sebuah momentum yang baik untuk Indonesia ke depan," ucap Saan.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menyampaikan sikapnya terkait statusnya sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Anas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
BERITA LAINNYA
- Sosial
Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
Selasa, 31 Desember 2024 – 03:11 WIB - Humaniora
Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
Selasa, 31 Desember 2024 – 00:15 WIB - Hukum
Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB - Humaniora
Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB - Liga Indonesia
PSM Makassar Mengajukan Banding Atas Pembatalan 3 Poin
Senin, 30 Desember 2024 – 22:30 WIB - Humaniora
Ratas dengan Prabowo, Menhut Singgung Potensi Hutan Jadi Cadangan Pangan
Senin, 30 Desember 2024 – 22:19 WIB - Jatim Terkini
Mahasiswa Jatim Serukan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Ancam Demo Besar-besaran
Senin, 30 Desember 2024 – 22:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB