Dijual ke Aceh jadi PRT
Kamis, 25 Maret 2010 – 04:48 WIB
"Dalam hal makan pun dijatah secara tak teratur. Tak hanya itu, upah Rp 200 ribu per bulan yang dijanjikan bapak juga tidak diberikan," tulis gadis itu dalam kesaksiannya. Htm juga mengaku sempat dipukul di beberapa bagian tubuh menggunakan bagian belakang pisau sehingga meninggalkan luka memar. Bahkan, kening gadis itu sempat ditoreh dengan menggunakan pisau dapur.
Puncak dari perlakuan kasar sang majikan itulah yang membuat Htm memberanikan diri kabur dari rumah majikannya dan meminta perlindungan kepada tetangga terdekat. Dengan bantuan tetangganya, Htm akhirnya mengadukan tindakan sang majikan ke Koalisi Advokasi Pemantau Hak Anak (KAPHA). "Dari sana kami menindaklanjuti ke LBH Meulaboh. Kami juga mendampingi korban melakukan pemeriksaan di rumah sakit sampai akhirnya kami melaporkan kejadian yang menimpanya ke LKPPA Polres Banda Aceh," terang Taufik.
Melalui perantara KAPHA kasus yang menimpa gadis belia itu bisa sampai ke KPAI yang kemudian memfasilitasi pemulangannya kepada keluarganya. Rencananya, sebelum pulang ke Banjarnegara, gadis lugu itu akan terlebih dulu akan menjalani proses visum di RS Polri Jakarta Timur. Sedangkan kasus yang menimpanya telah diproses secara hukum.