Gadis berusia 14 tahun berinisial H asal Banjarnegara saat di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (24/3). Foto: Raka Denny/Jawa pos
"Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Aceh Barat. Adapun G dan beberapa pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan siap diseret ke meja hijau," terang Riswan. (zul/iro)
JAKARTA - Aksi tidak manusiawi kembali menimpa gadis di bawah umur. Seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial Htm menjadi korban penjualan manusia