Dikawal Polisi dan TNI, Beginilah Proses Pemakaman Anggiat Togap Hutahaean, Turut Berduka
jpnn.com, TOBA - Personel Polsek Laguboti, jajaran Polres Toba, Sumatera Utara mengawal proses pemakaman jenazah Anggiat Togap Hutahaean yang meninggal setelah tertulari virus Corona.
Jenazah pasien Covid-19 itu dimakamkan sesuai protokol kesehatan (prokes) di Desa Simatibung, Kabupaten Toba pada Minggu (8/8).
Menurut Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir, jenazah merupakan warga Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Pihak keluarga korban Covid-19 itu telah menyetujui jenazah Anggiat dikuburkan sesuai prokes oleh petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Para petugas pemulasaraan jenazah itu berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.
"Pengamanan ini guna mencegah terjadinya gangguan oleh pihak tertentu saat pemakaman almarhum secara prokes," ujar Iptu Samosir.
Personel yang dikerahkan mengamankan proses pemakaman tersebut tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga TNI bersama perangkat desa.