Lagi, Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Begini Ceritanya
jpnn.com, PRAYA - Penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh warga kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/8).
Warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat menjemput pasien meninggal berinisal SM.
Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Purnama mengatakan, almarhum masuk ke IGD RSUD Praya pada 8 Agustus dan merupakan pasien rujukan Puskesmas Penujak.
Korban masuk ke HCU 10 Agustus dan diagnosa utama Covid-19 Confirmed, penyakit comorbid DM.
"Korban juga diketahui bahwa koinsiden anemia dan hasil Lab RDT Ag (-) pada 8 Agustus dan status swab PCR : (+) 9 Agustus dan dinyatakan meninggal pada 12 Agustus," ujarnya.
Selanjutnya, keluarga pasien berinisial MS yang merupakan Warga Desa Penujak melakukan penjemputan paksa. Bahwa pada Kamis (11/8) memang ada dua pasien terpapar COVID-19 yang dinyatakan meninggal.
Hanya saja satu pasien oleh pihak keluarga menerima penanganan sesuai dengan penanganan jenazah pasien COVID-19.
“Yang menerima keluarga pasien berinisal SH perempuan asal Praya," katanya.